
Yaitu antara pengendara sepeda motor dengan kuda pacu. Dalam insiden ini, seorang ibu tewas dan kuda pacunya patah tulang kaki serta menderita luka-luka. Adalah Senita Desenori (46) selepas mengantar anaknya ke sekolah dan berbelanja, harus meregang nyawa, setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak seekor kuda pacu yang tiba-tiba memotong ruas Jalan WZ Johanes, yang dilaluinya.
Meski sempat diberikan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit terdekat, nyawa ibu paruh baya ini akhirnya tak tertolong. Kini jenazahnya disemayamkan di kediamannya. Beberapa saat setelah kejadian, aparat lantas Polres Sumba Timur, langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP.
Sementara barang bukti kuda pacu yang terlibat dalam Lakalantas ini dititipkan dengan pengawasan aparat di rumah pemiliknya. Sedangkan barang bukti sepeda motor milik korban dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.
“Jadi kudanya tidak diikat sempurna oleh pemiliknya. Saat sang ibu melintas pagi tadi selepas mengantar anaknya ke sekolah, tiba-tiba muncul kuda memotong jalan korban. Kaget dan tidak lagi mampu mengedalikan motornya hingga menabarak kuda. Korban jatih di badan jalan. Sempat diberikan pertolongan pertama dan dibawa ke rumah sakit namun nyawa korban tak tertolong. Kemungkinan karena darah dari lukanya dibagian kepala cukup banyak,” jelas Iptu. Anggara Rustamyono, Kasat Lantas Polres Sumba Timur, saat ditemui usai melakakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sementara itu, Feddy Tawa, pemilik kuda yang ditemui disekitar TKP, mengaku bahwa kuda pacu miliknya baru selesai dimandikan oleh pengerjanya. Lalu diikat sementara di pagar tetangga. “Kuda itu sebenar terikat setelah dimandikan oleh perawat kuda yang kerja di saya. Di ikat cukup kuat di bale- bale. Namun kemudian oleh temannya dipindahkan dan dikat di bunga. Mungkin ikatannya tidak kuat jadi lepas dan jadinya begini,” jelasnya.
Lakalantas yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor dengan ternak acapkali terjadi di Kabupaten Sumba Timur, akibat dari pola beternak para pemilik ternak yang seiring melepas liar ternak, atau diikat serampangan, hingga sering lepas kontrol.
Kasus serupa sejatinya tidak sering terjadi, jika Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang penertiban ternak, dan telah disahkan DPRD setempat, benar-benar di tegakkan secara optimal oleh pemerintah setempat.
(Dion Umbu Ana Lodu/Sindo TV/ful)
Another Posts:
Berita
- Pulau Seribu Kuda, Sumba
- Pasola, Permainan Perang Sumba
- Anggota Paripurna Sumba Timur Gunakan Baju Adat
- Banjir di Sumba Rusak Jagung dan Hanyutkan Ternak Warga
- Polisi Pemukul Penjual Ikan Dihukum 7 Hari di Sel
- Warga Sumba Tak Bebas Lagi Bawa Parang Sembarangan
- Lulus, Murid SD di Sumba Timur Tak Terima Ijazah
- Kapolda NTT Minta Polisi Brutal Ditindak Tegas
- Kapolres Sumba Timur Akui Anak Buahnya Aniaya Hafid
0 komentar:
Posting Komentar