Peta Sumba |
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pulau ini sendiri terdiri dari empat kabupaten:
- Kabupaten Sumba Barat,
- Kabupaten Sumba Barat Daya,
- Kabupaten Sumba Tengah, dan
- Kabupaten Sumba Timur.
Sebelum dikunjungi bangsa Eropa pada 1522, Sumba dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Sejak 1866, pulau ini dikuasai oleh Hindia-Belanda dan selanjutnya menjadi bagian dari Indonesia.
Masyarakat Sumba secara rasial merupakan campuran dari ras Mongoloid dan Melanesoid. Sebagian besar penduduknya menganut kepercayaan animisme Marapu dan agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik. Kaum muslim dalam jumlah kecil dapat ditemukan di sepanjang kawasan pesisir.
Pulau Sumba didiami oleh suku Sumba dan terbagi atas empat kabupaten, Sumba Barat, Sumba barat Daya, Sumba Tengah dan Sumba Timur. Masyarakat Sumba cukup mampu mempertahankan kebudayaan aslinya di tengah-tengah arus pengaruh asing yang telah singgah di kepulauan Nusa Tenggara Timur sejak dahulu kala. Kepercayaan khas daerah Marapu, setengah leluhur, setengah dewa, masih amat hidup di tengah-tengah masyarakat Sumba asli. Marapu menjadi falsafah dasar bagi berbagai ungkapan budaya Sumba mulai dari upacara-upacara adat, rumah-rumah ibadat (umarato) rumah-rumah adat dan tata cara rancang bangunnya, ragam-ragam hias ukiran-ukiran dan tekstil sampai dengan pembuatan perangkat busana seperti kain-kain hinggi dan lau serta perlengkapan perhiasan dan senjata.
0 komentar:
Posting Komentar