SUMBA- Anggota DPRD di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwajibkan untuk berpakaian adat pada setiap sidang pembukaan dan penutupan sidang. Bahkan jika membangkang, maka akan dikenakan sanksi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Muhamad Zein Bunga menjelaskan, langkah itu sebagai bentuk keprihatinan sebagai bagian dari upaya pelestarian tradisi dan budaya daerah.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya daerah. Jadi pada saat memasuki masa sidang, khususnya pada saat pembukaan dan penutupan sidang pembahasan anggaran, setiap anggota DPRD juga kalangan eksekutif dan undangan yang hadir saat sidang wajib mengenakan pakaian adat tradisional. Khusus untuk anggota DPRD jika sebanyak tiga kali membangkang akan dikenai sanksi teguran keras, jika sampai enam kali maka sesuai Tatib akan diproses lebih lanjut oleh Badan Kehormatan dan Fraksi,” tegasnya, Kamis (26/1/2012)
Tak hanya itu, para peserta sidang yang membangkang tentunya akan merasa risih dengan peserta sidang lainnya, juga akan ditempatkan pada sisi lain di ruang sidang utama.
Sementara untuk kalangan eksekutif yang mengikuti sidang juga diwajibkan untuk berpakaian adat khas Sumba Timur yang didominasi kain tenun ikat setempat.
“Setiap pimpinan SKPD wajib mengenakan pakaian adat, saat mengikuti sidang DPRD. Jika melanggar, saya akan beri teguran keras. Hingga kini kami masih merancang aturan dan sanksi yang lebih keras bagi eksekutif yang melanggar. Selain tentunya sanksi moral dari masyarakat yang akan menilai figure yang bersangkutan tidak mencintai budaya dan kekahasan daerahnya,” tandas Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilidjora, kala dimintai penjelasannya usai pelaksanaan sidang.
Sejumlah pihak yang ditemui terpisah untuk dimintai tanggapannya mengungkapkan dukungannya hampir senada. Yakni adanya makna yang bisa dipetik berupa semangat untuk melestarikan budaya. Hingga tidak hanya diwajibkan dan didengungkan oleh petinggi negeri kepada rakyat dan kaum muda, namun juga mau memberi contoh konkret.
Eksekutif dan legislatif Sumba Timur, kali ini menunjukan contoh pada rakyat untuk tetap bangga dengan budaya dan tradisinya, tidak menginginkan penggantian toilet, sekalipun toilet DPRD tidak terlampau bersih, dan telah termakan usia. Tidak menjadi sebuah masalah asalkan masih bisa digunakan.
(Dion Umbu Ana Lodu/Sindo TV/crl)
Ketua Badan Kehormatan DPRD Muhamad Zein Bunga menjelaskan, langkah itu sebagai bentuk keprihatinan sebagai bagian dari upaya pelestarian tradisi dan budaya daerah.
“Ini sebagai salah satu upaya untuk melestarikan budaya daerah. Jadi pada saat memasuki masa sidang, khususnya pada saat pembukaan dan penutupan sidang pembahasan anggaran, setiap anggota DPRD juga kalangan eksekutif dan undangan yang hadir saat sidang wajib mengenakan pakaian adat tradisional. Khusus untuk anggota DPRD jika sebanyak tiga kali membangkang akan dikenai sanksi teguran keras, jika sampai enam kali maka sesuai Tatib akan diproses lebih lanjut oleh Badan Kehormatan dan Fraksi,” tegasnya, Kamis (26/1/2012)
Tak hanya itu, para peserta sidang yang membangkang tentunya akan merasa risih dengan peserta sidang lainnya, juga akan ditempatkan pada sisi lain di ruang sidang utama.
Sementara untuk kalangan eksekutif yang mengikuti sidang juga diwajibkan untuk berpakaian adat khas Sumba Timur yang didominasi kain tenun ikat setempat.
“Setiap pimpinan SKPD wajib mengenakan pakaian adat, saat mengikuti sidang DPRD. Jika melanggar, saya akan beri teguran keras. Hingga kini kami masih merancang aturan dan sanksi yang lebih keras bagi eksekutif yang melanggar. Selain tentunya sanksi moral dari masyarakat yang akan menilai figure yang bersangkutan tidak mencintai budaya dan kekahasan daerahnya,” tandas Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilidjora, kala dimintai penjelasannya usai pelaksanaan sidang.
Sejumlah pihak yang ditemui terpisah untuk dimintai tanggapannya mengungkapkan dukungannya hampir senada. Yakni adanya makna yang bisa dipetik berupa semangat untuk melestarikan budaya. Hingga tidak hanya diwajibkan dan didengungkan oleh petinggi negeri kepada rakyat dan kaum muda, namun juga mau memberi contoh konkret.
Eksekutif dan legislatif Sumba Timur, kali ini menunjukan contoh pada rakyat untuk tetap bangga dengan budaya dan tradisinya, tidak menginginkan penggantian toilet, sekalipun toilet DPRD tidak terlampau bersih, dan telah termakan usia. Tidak menjadi sebuah masalah asalkan masih bisa digunakan.
(Dion Umbu Ana Lodu/Sindo TV/crl)
0 komentar:
Posting Komentar